Tampang

Tanpa Setnov, DPR Tetap Bekerja

5 Okt 2017 20:54 wib. 1.202
0 0
Tanpa Setnov, DPR Tetap Bekerja

Kemudian Novanto menjalani sidang praperadilan sampai akhirnya menjalani putusan. Hakim tunggal Cepi Iskandar memutuskan Novanto menang di praperadilan. Status tersangkanya pun gugur di kasus e-KTP.

Tak lama dari sidang tersebut, Novanto keluar dari rumah sakit. Beberapa kerabatnya mengabarkan Novanto membaik. Namun, hingga saat ini Novanto belum juga hadir di DPR.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku sempat menjenguk Novanto dua kali saat masih dirawat di rumah sakit. Soal ketidakhadiran Novanto, Fahri menyebut kerja DPR tak terganggu.

"Tetap bekerja," kata Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/10/2017).

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

OTT KPK Ciduk 5 Pejabat di Banjarmasin
0 Suka, 0 Komentar, 17 Sep 2017

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?