Tampang

Tanggapan Fadlizon Sehubungan Putusan PTUN Menolak Gugatan HTI

8 Mei 2018 09:54 wib. 1.169
0 0
Tanggapan Fadlizon Sehubungan Putusan PTUN Menolak Gugatan HTI

Majelis Hakim berkesimpulan bahwa langkah pemerintah untuk membubarkan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sudah tepat dan sesuai prosedur.

"Maksud pemerintah itu untuk menyederhanakan sanksi pada ormas. Agar sanksinya efektif. Yaitu bagi ormas yang bertentangan dengan Pancasila karena itu adalah perbuatan yang sangat tercela dalam pandangan moralitas masyarakat Indonesia," Ujar salah satu anggota majelis hakim, Ronny Erry Saputro.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?