Tampang

Tak Hanya SIM Card HP, Modem Juga Wajib Registrasi

13 Nov 2017 17:09 wib. 1.903
0 0
Tak Hanya SIM Card HP, Modem Juga Wajib Registrasi

"Nomor modem atau Mifi yang tidak mengandung SMS, kami siapkan registrasinya lewat website," ujar Ketua ATSI Merza Fachys di Jakarta.

Pendaftaran kartu seluler yang dipakai modem juga perlu divalidasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Beda situasi apabila, kartu seluler modem tersebut merupakan kepunyaan orang lain. Maka, kata Merza, akan ditanyai nomor PUK sebagai data otentik dari kartu tersebut.

"PUK itu melekat pada box atau cangkang SIM card, banyak yang tidak aware soal ini. Maka sebaiknya, setiap mendaftar menggunakan modemnya sendiri. Ini untuk menjaga keamanan, bahwa saya adalah saya," jelasnya.

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Ini Dia 6 Penyebab Payudara Kendur
0 Suka, 0 Komentar, 31 Jul 2018

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?