Tampang

Rusia Vonis Tawanan Ukraina hingga 23 Tahun Penjara

30 Mar 2025 13:49 wib. 48
0 0
Illustrasi Tentara Ukraina
Sumber foto: Google

Kecaman Internasional terhadap Vonis Ini

Keputusan Rusia untuk mengadili tawanan perang mendapat kecaman dari Ukraina dan komunitas internasional. Banyak pihak menilai langkah ini sebagai pelanggaran hukum perang dan hak asasi manusia.

Sebagai respons, pemerintah Ukraina mendesak lembaga internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC), untuk mengusut dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan Rusia terhadap tawanan Ukraina.

Konflik antara Rusia dan Ukraina yang masih berlangsung terus menimbulkan ketegangan geopolitik, dengan pertukaran tawanan dan peradilan terhadap mereka yang ditahan menjadi salah satu titik panas dalam pertarungan hukum dan diplomasi internasional.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Negara Terindah
0 Suka, 0 Komentar, 26 Jul 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?