Dia juga menjelaskan bahwa jemaah haji ilegal tersebut tidak mendapatkan kebutuhan pokok seperti makanan, air, dan tempat berlindung yang memadai, sehingga mengakibatkan korban jiwa akibat cuaca panas ekstrem.
Dalam ibadah haji tahun 2024, keberadaan jamaah haji ilegal atau tidak terdaftar telah menimbulkan masalah serius di Tanah Suci. Dampaknya bukan hanya terasa bagi jemaah yang hilang dan keluarga mereka, tetapi juga terhadap penyelenggaraan ibadah haji secara keseluruhan.