Berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri China, klaim maritim mereka di Laut China Selatan didasarkan pada sejarah panjang mereka sebagai pemilik wilayah tersebut. Mereka juga menegaskan bahwa tujuan militerisasi di wilayah tersebut adalah untuk menjaga keamanan nasional mereka, bukan untuk mengancam negara-negara tetangga.
Tantangan terbesar di hadapan China adalah bagaimana mereka bisa menjaga hubungan yang baik dengan negara-negara tetangga dan juga dengan negara-negara Barat tanpa harus mengorbankan kepentingan nasional mereka. Upaya diplomasi dan dialog menjadi kunci untuk mencegah eskalasi konflik di kawasan tersebut.
Dalam menghadapi situasi ini, AS dan sekutunya juga perlu berpikir secara bijak dan adil dalam menangani sengketa wilayah di Laut China Selatan dan Laut China Timur. Tindakan konfrontasi dan provokatif hanya akan menambah kompleksitas situasi dan memperburuk hubungan antara China dan negara-negara Barat.
Kedua belah pihak perlu berkomitmen untuk menyelesaikan sengketa wilayah dengan prinsip keadilan, hukum internasional, dan dialog damai. Hanya dengan pendekatan yang adil dan keseimbangan kepentingan antara semua pihak, sengketa wilayah di kawasan Asia Pasifik bisa diselesaikan tanpa meningkatkan ketegangan regional dan mengancam perdamaian dan stabilitas di kawasan tersebut.