Tampang

Penyandang Disabilitas Punya Hak Sama, tidak boleh lagi ada Kasus Bullying

21 Nov 2017 05:58 wib. 1.338
0 0
Penyandang Disabilitas Punya Hak Sama, tidak boleh lagi ada Kasus Bullying

Kendati begitu, untuk tenaga kerja swasta sangat terbuka lebar. Namun, sebelumnya kelompok Disabilitas harus memiliki keahlian terlebih dahulu.

“Kedepan harus ada juga pelatihan kerja yang diberikan kepada para disabilitas untuk menunjang kerja, tapi kalau dilihat mereka mempunyai keterampilan-keterampilan tersendiri yang harus dikembangkan dengan bantuan pemerintah," katanya.

Erik menyebutkan, di Kota Cimahi sendiri, ada sekitar 1.200 orang penyandang disabilitas. Dan untuk terapis serta pembinaan, sampai saat ini pemerintah baru mempunyai tiga terapis. Namun, jumlah terapis ini masih belum sebanding.

"Mereka (penyandang disabilitas) pun harus bersosialisasi dengan masyarakat. Jangan sampai karena keminderan dari orangtua, mengakibatkan mereka hanya dikurung di rumah saja. Mereka kan punya hak yang sama seperti kita," jelasnya. 

<1234>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

sujud panjang
0 Suka, 0 Komentar, 2 Jul 2017

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?