Tampang.com | Dalam upaya mengatasi krisis kepadatan penjara, Pemerintah Inggris tengah mempertimbangkan langkah kontroversial: memperluas penerapan hukuman kebiri kimia bagi pelaku kejahatan seksual. Kebijakan ini, yang awalnya dijalankan secara sukarela di wilayah barat daya Inggris, akan diperluas ke 20 penjara di seluruh negeri.
Menurut laporan Evening Standard pada Kamis (22/5/2025), hukuman kebiri kimia bertujuan menekan dorongan seksual pelaku dan menurunkan tingkat residivisme, terutama di antara pelaku kekerasan seksual yang berisiko tinggi melakukan kejahatan ulang. Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi jumlah tahanan di fasilitas pemasyarakatan yang sudah terlalu padat.
Kebiri Wajib untuk Kasus Berat?
Sekretaris Kehakiman Inggris, Shabana Mahmood, menyatakan bahwa pemerintah tengah mempertimbangkan opsi menjadikan kebiri kimia sebagai hukuman wajib bagi pelaku kejahatan seksual berat. “Kami sedang mengevaluasi cara-cara untuk memastikan hukuman yang lebih efektif dan berfokus pada keselamatan publik,” ujarnya dikutip dari The Guardian.