Pada saat ini, PBB memiliki 193 negara anggota yang tergabung dalam enam badan utama, yaitu Majelis Umum, Dewan Keamanan, Dewan Ekonomi dan Sosial, Dewan Keuangan, Mahkamah Internasional, dan Sekretariat PBB. Melalui badan-badan ini, PBB mencoba untuk menciptakan mekanisme kerjasama internasional yang dapat mencegah terjadinya konflik berskala besar, menyelesaikan konflik yang sedang terjadi, serta mengembangkan kerjasama dalam hal pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup.
Salah satu wewenang yang paling krusial dari PBB adalah menjaga perdamaian dan keamanan dunia. Hal ini tercermin dalam peran Dewan Keamanan yang memiliki tanggung jawab utama dalam menjaga perdamaian dunia dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk menyelesaikan konflik antar negara, seperti misi pemeliharaan perdamaian, sanksi ekonomi, hingga intervensi militer. Meskipun sering kali dihadapkan pada kritik terkait kinerjanya, Dewan Keamanan tetap menjadi platform utama dalam menyelesaikan konflik internasional.