Tampang
Banner Ads

Pelaku Usaha Beras Wajib Mencantumkan Label Kategori Beras Medium dan Premium

26 Agu 2017 09:49 wib. 3.749
0 0
 Pelaku Usaha Beras Wajib Mencantumkan Label Kategori Beras Medium dan Premium

Beleid tersebut akan mulai efektif berlaku pada 1 September 2017 di seluruh Indonesia baik di pasar tradisional maupun ritel modern.

Banner Ads
<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

Banner Ads

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Siapakah Presiden Pilihan Gen Z
Banner Ads
Banner Ads