Sebuah kecelakaan memilukan terjadi di perairan Jeju pada Jumat, (8/11/2024) pagi, ketika kapal penangkap ikan asal Korea Selatan, Kapal Geumseongsusan tenggelam. Kapal dengan bobot 129 ton tersebut membawa 27 awak, termasuk 16 warga negara Korea Selatan dan 11 warga negara Indonesia (WNI). Kejadian tragis ini menimbulkan duka yang mendalam karena 2 ABK Indonesia masih belum ditemukan.
Menurut laporan awal dari penjaga pantai Korea Selatan (Korean Coast Guard/KCG), kapal penangkap ikan itu tenggelam ketika sedang melakukan pemindahan hasil tangkapan ikan ke kapal transport. Saat insiden terjadi, seluruh awak kapal sedang bekerja di atas geladak kapal, namun mereka terlempar ke laut. Insiden ini menyisakan kecemasan yang mendalam terkait keselamatan semua awak kapal.
Dalam keterangan resmi Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha menyampaikan, "Akibat kejadian tersebut, 12 ABK (10 WN Korea dan 2 WNI) saat ini belum ditemukan. Sementara 15 ABK berhasil ditemukan, namun 2 ABK WN Korea dilaporkan telah meninggal dunia." Kabar ini menyelimuti keluarga dan rekan kerja dari awak kapal yang menjadi korban atas bencana ini.