Melalui pertemuan bilateral dengan Kepala Sekretaris Kabinet Jepang, Menteri Agus menyampaikan bahwa Indonesia menyambut baik selesainya perundingan substantif Protokol Perubahan Indonesia–Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA). Implementasi dari perubahan tersebut diharapkan dapat dilakukan dalam waktu dekat, yang diharapkan akan membawa manfaat bagi kedua negara.
Selain itu, Menperin juga menyampaikan apresiasinya atas kesiapan Jepang dalam mendukung aksesi Indonesia ke dalam Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), yang akan membuka peluang Indonesia untuk belajar dari pengalaman Jepang dalam sektor industri. Proses aksesi Indonesia dalam tahap penyusunan nota kesepahaman awal tengah berlangsung, dimana melalui proses penilaian mandiri diharapkan akan rampung pada akhir tahun 2024.
Hal ini mengindikasikan bahwa kerja sama ekonomi industri antara Indonesia dan Jepang bukan hanya sebatas pada perjanjian-perjanjian strategis, tetapi juga meliputi dukungan dalam aksesi ke organisasi internasional yang memiliki pengaruh dalam perkembangan ekonomi dunia, seperti OECD.