Tampang

Deportasi Massal Era Trump: WNI Terancam, Aplikasi ‘CBP Home’ Jadi Solusi?

16 Mar 2025 14:07 wib. 12
0 0
Deportasi Massal Era Trump: WNI Terancam, Aplikasi ‘CBP Home’ Jadi Solusi?
Sumber foto: ABC News - The Walt Disney Company

Tampang.com | Pemerintahan Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump telah mengedepankan kebijakan yang menargetkan penghapusan imigran ilegal. Sejak dilantik pada 20 Januari 2025, fokus utama pemerintahannya adalah menindak tegas pelanggaran imigrasi yang terjadi di negara tersebut.

Hingga saat ini, telah sekitar 8.000 imigran ditangkap dan proses deportasi berlangsung secara bertahap. Salah satu kelompok yang terkena dampak dari kebijakan ini adalah warga negara Indonesia (WNI).

Berdasarkan data per 24 November 2024, terdapat 4.276 WNI terdaftar dalam kategori "final order of removal” yang dikeluarkan oleh Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE). Dengan demikian, mereka berisiko untuk dideportasi dari Amerika Serikat. Salah satu contoh yang mencolok adalah seorang WNI yang tinggal di San Francisco yang telah dideportasi. Situasi ini menunjukkan bahwa imigrasi Indonesia di AS berada dalam posisi yang rentan.

Dalam upaya mengatasi masalah ini, pemerintah Trump baru-baru ini meluncurkan aplikasi bernama 'CBP Home' yang ditujukan untuk memberikan alternatif bagi imigran ilegal agar dapat melaporkan diri dan pulang secara sukarela tanpa harus menghadapi proses penangkapan.

Aplikasi ini dirancang untuk memberikan kesempatan kepada para imigran yang mungkin merasa terjebak dalam situasi yang sulit untuk mengembalikan diri ke negara asal mereka dengan cara yang lebih mulus.

Menteri Keamanan Dalam Negeri, Kristi Noem, mengatakan bahwa aplikasi CBP Home ini memberikan opsi bagi para imigran untuk "melakukan deportasi mandiri." Dalam pernyataannya yang disampaikan pada Selasa, 11 Maret 2025, ia menegaskan, "Dengan cara ini, mereka memiliki peluang untuk kembali ke AS secara legal di masa depan tanpa harus menjalani proses hukum yang berbelit-belit." Hal ini menunjukkan adanya kesadaran dari pemerintah untuk memberikan jalan keluar bagi imigran yang ingin kembali ke negara asal mereka.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?