5. Landas Kontinen (Continental Shelf)
Landas kontinen adalah perpanjangan geologis dari daratan di bawah laut. Negara pantai memiliki hak berdaulat eksklusif atas eksplorasi dan eksploitasi sumber daya mineral dan non-hayati di dasar laut dan di bawahnya. Landas kontinen bisa membentang hingga 200 mil laut dari garis pangkal, atau lebih jauh hingga batas geologisnya, namun tidak boleh melebihi 350 mil laut.
Implementasi dan Tantangan
Menentukan batas-batas ini adalah proses yang membutuhkan survei oseanografi dan geografi yang rumit. Selain itu, ada tantangan besar, terutama ketika batas zona maritim dari dua negara yang saling berdekatan saling tumpang tindih. Dalam kasus seperti ini, UNCLOS mendorong negara-negara tersebut untuk bernegosiasi dan mencapai kesepakatan damai. Jika negosiasi gagal, masalah ini dapat dibawa ke pengadilan internasional untuk arbitrasi.