Menurut Rasminto, Anies - Sandia memiliki program unggulan rumah DP 0 Rupiah ketika ketersediaan lahan di ibu kota sangat terbatas. "Sehingga tidak ada salahnya jika mengkaji pemanfaatan pulau reklamasi yang sudah terlanjur dibangun itu dilakukan," terang anggota Perkumpulan Peneliti Pendidikan dan Manajemen Lingkungan Hidup (P3ML) itu.
Sementara itu, Pakar Hukum Supardji mengungkapkan, ada baiknya polisi segera mempercepat proses penyidikan kasus reklamasi Teluk Jakarta. Dengan begitu, kelangsungan proyek reklamasi dapat segera ditentukan.
"Percepat proses penyelidikan itu untuk menentukan status hukumnya, apakah ada pidananya dan segera dilimpahkan ke pengadilan. Siapa tahu dalam proses perizinan dulu ada unsur gratifikasi atau korupsi," kata Kepala Program Studi Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Al Azhar itu.