Awalnya, polisi di Satpas SIM Daan Mogot mencurigai gerak-gerik pria itu.
"Sewaktu dipanggil oleh petugas, pelaku membuang senjata tajam ke belakang tembok masjid," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi di Jakarta, Rabu (16/5/2018).
Lalu Polisi memeriksa dan menemukan pisau yang sempat dibuang oleh laki-laki yang dikabarkan tinggal di daerah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan itu.
Sementara Polisi telah melakukan pemeriksaan dan belum ditemukan motif kejahatan apapun.
"Itu (pisau) untuk jaga diri," kata Argo. Sampai saat ini, kata Argo, belum ditemukan juga indikasi yang mengarah pada tindak terorisme, melainkan hanya seseorang yang membawa senjata tajam.