“Kami telah melakukan sosialisasi sebanyak tiga kali yakni tanggal 13 Maret 2017, 16 Maret 2017 dan 12 Mei 2017. Sementara untuk Surat Peringatan (SP) yakni tanggal 13 Juni 2017 surat peringatan ke satu, 20 Juni 2017 surat peringatan ke dua dan 5 Juli 2017 surat peringatan ke tiga,” kata Tri.