Pemimpin protes Rasel Ahmed dari Universitas Chittagong menyatakan bahwa mereka tidak akan kembali ke ruang kelas sampai permintaan mereka dipenuhi. Halimatus Sadia, seorang mahasiswi, menambahkan bahwa sistem kuota tersebut telah mengakibatkan kesulitan bagi mahasiswa yang berusaha keras dalam mencari pekerjaan yang diinginkan.
Meskipun Mahkamah Agung telah menyatakan untuk menunda sistem kuota ini dan melakukan penyelidikan lebih lanjut, kekerasan terus berlanjut di berbagai wilayah Bangladesh. Perdana Menteri Sheikh Hasina dan Menteri Hukum Anisul Huq telah mendesak para pengunjuk rasa untuk menghentikan demonstrasi dan menunggu hasil putusan pengadilan. Hasina meminta para pendemo untuk bersabar, sementara Huq menyatakan kesiapannya untuk duduk bersama para pengunjuk rasa guna memperjuangkan tuntutan mereka.
Terkait dengan aksi kekerasan yang terjadi, Kepala Hak Asasi Manusia PBB, Volker Türk, menyoroti bahwa semua tindakan kekerasan yang mematikan harus diselidiki dan pelakunya harus dimintai pertanggungjawaban. Hak asasi manusia menyatakan bahwa kebebasan berekspresi dan berkumpul secara damai adalah hak asasi yang mendasar bagi semua individu.
Partai berkuasa di Bangladesh menyalahkan Partai Nasional Bangladesh (BNP) atas aksi demonstrasi tersebut. Polisi Dhaka bahkan telah melakukan penggerebekan terhadap markas besar partai yang dianggap bertanggung jawab atas demonstrasi ini. Sejumlah anggota sayap mahasiswa partai tersebut ditangkap, serta barang-barang berbahaya seperti bom molotov, batang kayu, dan bensin yang siap pakai berhasil ditemukan oleh polisi. Kondisi darurat di Bangladesh semakin menjadi perhatian internasional karena demonstrasi yang semakin meluas dan kekerasan yang semakin meningkat.