Konsulat Jenderal Republik Indonesia Jeddah Yusron B Ambary mengakui pengetatan penggunaan visa haji perdana dilakukan tahun ini.“Jadi, memang saat ini pemerintah Arab Saudi sudah melakukan razia ke akun-akun media sosial yang jualan visa haji tanpa antri itu. Dan itu akan ditindak oleh aparat keamanan Arab Saudi,” ujar Yusron di Bandara Jeddah, Kamis (6/6/2024).
Penggunaan media sosial dalam pemasaran paket haji yang tidak resmi telah menjadi perhatian utama dalam perangkat hukum Arab Saudi. Penjual paket haji yang tidak memiliki izin resmi seringkali memanfaatkan platform media sosial untuk memasarkan layanan mereka kepada calon jamaah. Meskipun banyak platform media sosial memiliki kebijakan terkait penjualan produk ilegal, namun tetap sulit untuk mengawasi dan mengontrol semua akun yang melakukan praktik ilegal tersebut.
Upaya ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi calon jamaah haji. Pihak berwenang Arab Saudi telah intensif dalam melakukan pemantauan terhadap akun-akun media sosial yang menawarkan paket haji dengan visa non prosedural. Tindakan ini menjadi langkah awal untuk membersihkan praktik ilegal dan memberikan rasa aman bagi calon jamaah dalam menjalani ibadah haji.