Wali Kota Blitar Samanhudi diduga menerima aliran dana sebesar Rp 1,5 miliar terkait ijin proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar. Fee tersebut diduga bagian dari 8 persen yang menjadi jatah Samanhudi dari total fee 10 persen yang disepakati. Suap ini juga melibatkan Bambang Purnomo dari swasta sebagai penerima.
Kini semakin bertambah daftar kepala daerah di Inonesia yang diduga terlibat korupsi. Perihal tersebut menandakan bahwa kesadaran para pejabat di Indonesia masih sangat kurang terutama dalam hal kesadaran dan pengontrolan diri untuk menjauhkan diri dari tindakan korupsi.