Tampang

Waspada! Lowongan Kerja Palsu Marak Beredar di Medsos, Simak Ciri dan Modusnya Agar Tak Terjebak

11 Okt 2025 12:53 wib. 40
0 0
Lowongan kerja
Sumber foto: Google

3. Tidak Ada Informasi Perusahaan yang Jelas

Sering kali akun atau postingan palsu hanya mencantumkan nama perusahaan besar, tanpa alamat kantor, kontak resmi, atau website. Bahkan, nama HRD bisa fiktif.

4. Menggunakan Akun Media Sosial Pribadi atau Baru Dibuat

Cek profil pengunggah. Jika akun tersebut baru dibuat, minim pengikut, atau menggunakan foto profil mencurigakan, besar kemungkinan itu akun palsu.

5. Meminta Uang di Awal Proses

Ini adalah indikator terkuat bahwa itu penipuan. Biasanya pelaku akan meminta biaya:

  • Administrasi pendaftaran
  • Medical check-up
  • Tiket atau akomodasi
  • Seragam kerja
    • Perusahaan resmi tidak akan pernah meminta biaya apa pun dari pelamar.

Modus Penipuan Lowongan Kerja yang Sering Digunakan

Para pelaku terus mengembangkan cara mereka untuk menjebak korban. Berikut modus-modus umum yang sering digunakan:

1. Chat Langsung via WhatsApp

Setelah kamu tertarik dengan postingan di Instagram atau Facebook, kamu diarahkan ke WA. Di sana, "HRD palsu" akan merayu dan memberikan janji palsu. Mereka kadang menggunakan foto profil berpakaian rapi agar tampak meyakinkan.

2. Lowongan Palsu Berkedok Warehouse atau Pabrik

Modus ini banyak menargetkan fresh graduate dan lulusan SMA. Mereka menggunakan nama perusahaan terkenal (seperti Unilever, Indofood, Alfamart, dll), padahal pihak resmi tidak pernah rekrut lewat akun tersebut.

3. Mengirimkan Email Palsu Undangan Interview

Pelaku akan mengirim email berisi undangan interview ke hotel atau kantor sewaan, lalu meminta biaya registrasi. Mereka juga sering menggunakan domain email gratis seperti @gmail.com, bukan domain perusahaan resmi.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Video Kucing Lucu Main Balon Bikin Gemes
0 Suka, 0 Komentar, 25 Apr 2017

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?