Selain keuntungan finansial, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk halal Indonesia, baik di pasar domestik maupun global. Pemerintah bahkan menyediakan fasilitas gratis bagi 1,2 juta pelaku usaha mikro dan kecil agar dapat memperoleh sertifikasi halal tanpa biaya.
Jika tertarik, masyarakat dapat segera mendaftar sebagai pendamping produk halal dan membantu mempercepat program sertifikasi halal nasional. Dengan meningkatnya permintaan produk halal, profesi ini diprediksi akan terus berkembang dan menjadi bagian dari pertumbuhan ekonomi berbasis halal di Indonesia.