Tampang

Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa UI Dituntut Hukuman Mati oleh JPU Kejari Kota Depok

15 Mar 2024 10:31 wib. 465
0 0
Altafasalya Ardnika Basya

Pengadilan Negeri Depok diharapkan dapat mempertimbangkan tuntutan JPU Kejari Kota Depok secara adil dan seimbang. Hukuman yang dijatuhkan terhadap terdakwa harus menjadi contoh bagi pelaku kejahatan lainnya dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya.

Pembunuhan mahasiswa UI ini juga menjadi pengingat bagi seluruh pihak untuk lebih memperhatikan keamanan dan perlindungan terhadap mahasiswa, baik di lingkungan kampus maupun di tempat tinggal mereka. Peningkatan kesadaran akan keamanan dan perlindungan mahasiswa menjadi hal yang sangat penting untuk mencegah terulangnya kasus-kasus kejahatan serupa di masa yang akan datang.

Sebagai masyarakat, kita perlu mendukung proses penegakan hukum dalam kasus ini dan memastikan bahwa keadilan terpenuhi bagi korban, keluarga korban, serta masyarakat luas. Kita juga perlu belajar dari kasus ini untuk lebih memperhatikan lingkungan sekitar kita dan mencegah terjadinya kasus kejahatan yang merugikan banyak pihak.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Memahami Otak Para Pembunuh
0 Suka, 0 Komentar, 24 Agu 2017
Tips Berolahraga Tanpa Bau Badan
0 Suka, 0 Komentar, 11 Jun 2018

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?