Tampang

Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa UI Dituntut Hukuman Mati oleh JPU Kejari Kota Depok

15 Mar 2024 10:31 wib. 825
0 0
Altafasalya Ardnika Basya

Keputusan JPU Kejari Kota Depok untuk menuntut hukuman mati kepada terdakwa juga menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa tindak pidana semacam ini tidak akan ditoleransi dan akan mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pengadilan Negeri Depok diharapkan dapat mempertimbangkan tuntutan JPU Kejari Kota Depok secara adil dan seimbang. Hukuman yang dijatuhkan terhadap terdakwa harus menjadi contoh bagi pelaku kejahatan lainnya dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya.

Pembunuhan mahasiswa UI ini juga menjadi pengingat bagi seluruh pihak untuk lebih memperhatikan keamanan dan perlindungan terhadap mahasiswa, baik di lingkungan kampus maupun di tempat tinggal mereka. Peningkatan kesadaran akan keamanan dan perlindungan mahasiswa menjadi hal yang sangat penting untuk mencegah terulangnya kasus-kasus kejahatan serupa di masa yang akan datang.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?