Tampang.com | Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil menangkap Roman Nazarenko (RN), seorang warga negara Ukraina yang terlibat dalam kasus laboratorium narkotika rahasia (clandestine lab) yang berbasis di Kabupaten Badung, Bali. RN merupakan bandar narkoba internasional yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Red Notice. Keberhasilan ini merupakan hasil dari kolaborasi antara Polri dan Royal Thai Police.
Roman Nazarenko (RN) telah lama menjadi buronan otoritas penegak hukum karena terlibat dalam jaringan peredaran narkotika internasional. DPO Red Notice telah dikeluarkan untuk memburu dan menangkap RN. Kabar tentang keberadaannya di wilayah Indonesia telah menjadi perhatian serius bagi Polri. Dengan adanya informasi mengenai keberadaan RN di Bali, Polri segera berkoordinasi dengan Royal Thai Police untuk melancarkan operasi penangkapan.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa tangkapan RN merupakan hasil dari kerjasama yang erat antara Polri dan Royal Thai Police. Kolaborasi antar kedua lembaga kepolisian ini menjadi kunci utama dalam berhasilnya operasi penangkapan ini. Selain itu, hal ini juga menunjukkan keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkotika internasional, serta kerjasama yang solid dalam hal penegakan hukum lintas negara.