Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan melalui pemberian bantuan pangan kepada keluarga prasejahtera. Badan Pangan Nasional (BAPANAS) adalah lembaga yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan program ini. Meskipun tujuan utama dari program ini adalah membantu masyarakat prasejahtera, pemerintah juga perlu memastikan bahwa penyaluran beras SPHP, BAPANAS tidak mengganggu harga di petani.
Penyaluran beras SPHP, BAPANAS harus dilakukan dengan bijaksana agar tidak merusak mekanisme pasar dan mengganggu harga di tingkat petani. Hal ini sangat penting karena petani merupakan salah satu pihak yang paling rentan terhadap fluktuasi harga dan kondisi pasar.
Melalui program SPHP, BAPANAS pemerintah memberikan bantuan berupa kartu yang dapat digunakan untuk membeli beras di toko-toko atau warung yang bekerja sama dengan program ini. Dengan kata lain, penerima bantuan bisa menukarkan kartu tersebut dengan beras sesuai dengan kuota yang diberikan. Namun, pemerintah harus memastikan bahwa bantuan ini tidak membuat petani kehilangan pasar atau menjual hasil panennya dengan harga yang sangat rendah.