Dengan demikian, kesadaran dan edukasi publik tentang pentingnya menjalankan usaha kecantikan secara legal dan aman merupakan hal yang penting untuk ditingkatkan. Masyarakat perlu memahami bahwa kecantikan bukan hanya soal penampilan, tetapi juga tentang kesehatan dan keamanan. Dukungan dari pemerintah serta kerjasama antara berbagai pihak terkait juga diperlukan untuk menciptakan lingkungan usaha kecantikan yang sehat dan aman bagi konsumen.
Kasus praktik ilegal klinik kecantikan Ria Agustina memberikan pelajaran berharga bagi semua pihak terkait, sehingga diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan penegakan hukum dalam bidang kecantikan di Indonesia. Semoga kasus ini dapat menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu cermat dalam memilih layanan kecantikan dan bagi pelaku usaha kecantikan untuk menjalankan usahanya secara legal dan bertanggung jawab.