Barang Bukti: Samurai, Sabit, dan Pipa Besi
Saat diamankan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berbahaya dari tangan pelaku, yakni satu buah pedang samurai, sebuah sabit, serta pipa besi sepanjang satu meter. Seluruh barang bukti tersebut bersama pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Demak Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Masih Di Bawah Umur, Kasus Dilimpahkan ke Unit PPA
Karena pelaku masih berstatus anak di bawah umur, proses hukum terhadap N akan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari Satreskrim Polres Demak.
"Karena pelaku masih remaja, kami menyerahkan proses penyidikan lanjutan ke Unit PPA sesuai prosedur hukum anak," ujar Rudi.