Selain itu, tersangka BH juga mengakui bahwa pada saat peristiwa ini terjadi, yang bersangkutan disuruh oleh VTP (Virgoun) untuk membeli narkotika jenis sabu dari seseorang secara online seharga Rp 1,6 juta.
Dari pengungkapan ini, kita dapat melihat betapa permasalahan penyalahgunaan narkoba merupakan hal yang serius, bahkan di kalangan publik figur seperti musisi. Hal ini menjadi peringatan bagi masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan pentingnya untuk meningkatkan kesadaran akan dampak negatifnya.
Menurut data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), penyalahgunaan narkoba di Indonesia masih cukup tinggi. Tercatat bahwa sekitar 3,6 juta orang di Indonesia menderita penyakit adiksi narkoba. Selain itu, penyalahgunaan narkoba juga menjadi penyebab utama dari kasus kriminalitas di Indonesia.
Hal ini menunjukkan bahwa perlu adanya upaya nyata dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkoba. Selain itu, penting untuk terus melakukan sosialisasi dan pengawasan yang ketat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan publik figur yang rentan menjadi contoh bagi masyarakat.