Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang berhasil meringkus dua terduga bandar sabu di Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada Sabtu (18/1/2025). Penangkapan ini mengungkap modus penyelundupan narkoba yang cukup cerdik, dengan barang bukti sabu seberat 503 gram yang disembunyikan dalam kemasan susu.
Kapolres Bontang, AKBP Muhammad Sigit, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap dua bandar ini dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan. Laporan tersebut mencatat bahwa dua pria sedang mengendarai motor di sekitar swalayan di Jalan Kapitan. Berdasarkan informasi itu, polisi langsung melakukan pengejaran dan mengamankan dua terduga bandar sabu yang berinisial YP (22) dan OCW (20).
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan narkoba jenis sabu yang disembunyikan di dalam jok motor. Menariknya, sabu tersebut tidak disimpan secara sembarangan, melainkan dimasukkan ke dalam kotak susu kemasan berwarna merah, sebuah trik yang jarang digunakan para pelaku untuk mengelabui petugas.