Tampang.com | Kepolisian berhasil membongkar sindikat pemalsuan dokumen yang telah merugikan ratusan orang. Sindikat ini memproduksi berbagai dokumen palsu, mulai dari KTP, SIM, hingga akta kelahiran yang digunakan untuk penipuan dan kejahatan lain.
Modus Operandi Sindikat
Pelaku memanfaatkan teknologi cetak canggih untuk membuat dokumen yang tampak asli. Dokumen palsu ini kemudian diperjualbelikan dengan harga tinggi ke berbagai daerah.
Modus ini sering digunakan untuk membuka rekening bank, mengajukan kredit, hingga melakukan transaksi ilegal tanpa diketahui pemilik asli identitas.