Tampang

Pembunuhan Bocah 4 Tahun Asal Cilegon Dituntut Hukuman Mati

19 Jun 2025 22:47 wib. 31
0 0
Pembunuhan Bocah 4 Tahun Asal Cilegon Dituntut Hukuman Mati
Sumber foto: Google

Perbuatan kejam ini telah mengundang perhatian luas dari masyarakat, media, dan berbagai pihak kepolisian. Sebagai korban dari tindakan yang sangat tidak manusiawi, Aqilatunnisa Prisca Herlan menjadi simbol dari banyaknya kasus kekerasan terhadap anak yang masih marak terjadi di Indonesia. Kejadian ini pun menggugah banyak pihak untuk meminta pengetatan hukum serta pengawasan lebih ketat terhadap perlindungan anak.

Selama proses persidangan, banyak saksi yang dihadirkan untuk memberikan keterangan mengenai perjalanan kasus ini. Selain itu, pihak penyidik juga telah mengumpulkan berbagai bukti fisik dan digital untuk memperkokoh dakwaan terhadap para terdakwa. Penuntutan hukuman mati bagi ketiga terdakwa dianggap sebagai langkah serius untuk memberikan efek jera, tidak hanya bagi pelaku tetapi juga bagi masyarakat yang mungkin melakukan kejahatan serupa.

Kejadiannya sangat mengerikan dan penuh duka. Siapa pun yang mendengar cerita tentang Aqilatunnisa pasti merasa empati dan berduka. Sejak kasus ini mencuat, berbagai kampanye sosial muncul untuk mendukung perlindungan anak di seluruh wilayah Indonesia. Para aktivis hak asasi manusia juga terus mendesak pemerintah untuk memperkuat peraturan yang ada agar tidak ada lagi anak-anak yang harus mengalami hal serupa.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?