Pada Sabtu (13/7), Angkatan Pertahanan Israel (IDF) melancarkan serangan di Khan Younis, Gaza Selatan, yang mengakibatkan setidaknya 71 warga Palestina kehilangan nyawa. Serangan tersebut telah memicu reaksi keras dari berbagai negara, termasuk Indonesia, yang dengan tegas mengutuk aksi kekerasan tersebut.
Kementerian Luar Negeri Indonesia, melalui akun resmi X, mengungkapkan keprihatinan dan kecaman terhadap serangan mematikan yang dilancarkan oleh IDF. Dalam unggahannya pada Minggu (14/7), Kemenlu menyatakan bahwa tindakan Israel di Gaza merupakan pembantaian berulang kali yang tidak dapat diterima oleh komunitas internasional.
"Indonesia mengutuk keras pembantaian yang dilakukan oleh Israel di Gaza. Serangan ini tidak hanya merenggut nyawa warga sipil tak berdosa, tetapi juga mencerminkan tindakan yang melanggar hukum internasional dan prinsip kemanusiaan," demikian bunyi pernyataan tersebut.
Reaksi keras Indonesia mencerminkan solidaritas negara ini terhadap rakyat Palestina yang telah lama menderita akibat konflik berkepanjangan dengan Israel. Indonesia secara konsisten mendukung perjuangan Palestina untuk meraih kemerdekaan dan menentang segala bentuk kekerasan yang dilakukan terhadap mereka.