"Dua bulan di Korem 032 Wirabraja Padang, yang bersangkutan pernah buat masalah dengan memukul seorang anggota polantas Padang, sekarang berbuat ulah lagi dengan melakukan kasus yang sama" jelas Karim.
Ditambahkan Abdul Karim bahwa selama bertugas di Korem Wirabima, Serda Wira Sinaga ditempatkan di bagian intelejen tanpa jabatan, dan tidak diperbolehkan membawa senjata api.
Serda Wira sudah ditahan di Detasemen Polisi Militer1/3 Kodam I Bukit Barisan. Sebelumnya Serda Wira sudah meminta maaf kepada Bripda Yoga yang sudah menjadi korban aksinya.