Tampang.com- Anggota Polres Metro Jakarta Timur menggerebek sebuah rumah yang beralamat di jalan Plapon , Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur. Rumah tersebut digrebek aparat setelah dicurigai ada pesta narkoba jenis sabu yang sedang dilakukan sekelompok orang. Setelah digerebek, aparat menangkap enam orang yang sedang menghisap narkoba jenis sabu-sabu.
Dari enam orang itu, salah satunya ternyata merupakan Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) yang berinisial RBF (52) yang merupakan PNS dari Riau. Kapolresta Metro Jakarta Timur, Kombespol Andry Wibowo, mengatakan bahwa penangkapan ke enam orang yang sedang pesta sabu ini di dapat dari informasi warga sekitar lokasi penangkapan.