Tampang

Oknum Jasa Tol Laut Kirim Barang tidak Sesuai Catatan Barang yang Dikirim

18 Nov 2017 09:31 wib. 1.444
0 0
Oknum Jasa Tol Laut Kirim Barang tidak Sesuai Catatan Barang yang Dikirim

  Widiarto mengatakan, temuan ini menjadi pembelajaran, dan pihaknya akan mengambil jalan tengah. Karena sebenarnya hal ini disinyalir oleh Disperindag bukan menjadi keuntungan bagi pihak pengusaha lokal di Biak. Para pengusaha hanya dimanfaatkan, menggunakan jasa tol laut, namun tetap membayar biaya pengiriman secara normal. Nilai subsidi tol laut pun masuk ke sebagai pundi-pundi dari para oknum makelar di pusat jalur tol laut. 

  “Mereka (para pengusaha lokal di Biak, red) tidak ada untung apa-apa, mereka hanya dimanfaatkan. Mereka ditawarkan untuk jasa pengiriman via tol laut, namun mereka membayar dengan harga yang normal. Pengusaha disini taunya yang penting barang bisa sampai dengan cepat dan selamat. Meski pakai tol laut, tidak mempengaruhi disparitas harga di Papua, karena manifestnya jauh dari yang ditentukan dalam Perpres 70 dan 71,” tegasnya. 

  Widiarto menambahkan, untuk menambah jenis barang muatan dari tol laut di luar barang pokok dan barang penting yang diatur dalam Perpres 71 itu perlu mendapatkan persetujuan dari kepala daerah, dan juga dinas terkait.

  “Ini jelas ada oknum-oknum yang bermain di pusat. Kalau seperti ini kan pengusaha dan konsumen kita disini dirugikan, karena meski lewat jalur tol laut tapi harga masih seperti biasa, tidak ada disparitas harga yang jauh lebih tinggi, karena nilai subsidi pengiriman sudah bukan mereka yang menanggung, konsumen pun tidak mendapatkan keuntungan apa-apa,” imbuhnya. 

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Ini Cara Membuat Puding Cokelat
0 Suka, 0 Komentar, 31 Jan 2018

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?