Tampang

Sidang MK: Airlangga Tegaskan BLT Pangan 2024 Demi Redam Efek El Nino

6 Apr 2024 08:34 wib. 44
0 0
Sidang MK: Airlangga Tegaskan BLT Pangan 2024 Demi Redam Efek El Nino
Sumber foto: Gramedia.com

Sidang Mahkamah Konstitusi pada tanggal 5 April 2024 menjadi momentum bagi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk menegaskan pentingnya program Perlindungan Sosial (Perlinsos) tahun 2024. Program ini mencakup bantuan beras hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT) Pangan yang difokuskan untuk mengurangi risiko global, terutama dampak dari fenomena alam El Nino.

Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pemerintah akan mengeluarkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) khusus untuk mengatasi dampak El Nino pada tahun 2023 dan 2024. Hal ini terkait dengan risiko pergantian musim dari kemarau ke hujan yang dikhawatirkan akan mengganggu produksi beras dan daya beli masyarakat. Dengan demikian, program Perlinsos tahun 2024 menjadi sebuah langkah antisipatif dalam menghadapi potensi gangguan produksi pangan akibat perubahan iklim.

Keterlibatan Mahkamah Konstitusi dalam penyampaian kebijakan ini menunjukkan seriusnya pemerintah dalam memastikan implementasi program Perlinsos 2024. Airlangga Hartarto menegaskan bahwa program BLT Pangan telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) Pasal 20. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menghadapi risiko global yang dapat memengaruhi kesejahteraan masyarakat secara luas.

Sementara itu, dalam upaya efisiensi penyaluran bantuan, Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa program BLT Pangan akan dijalankan dengan beberapa mekanisme. Salah satunya adalah pembagian bantuan secara periodik atau dirapel dalam satu penyaluran. Sebagai contoh, bantuan sembako akan diberikan setiap 2 bulan atau 6 kali dalam setahun, sementara BLT Bahan Bakar Minyak (BBM) akan diberikan sekaligus untuk 4 bulan. Hal ini diharapkan dapat memastikan distribusi bantuan yang tepat sasaran dan efektif dalam mengurangi dampak buruk dari perubahan iklim.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Ini Loh Fungsi Utama Jakun Pada Pria
0 Suka, 0 Komentar, 22 Jul 2018

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?