Sidang Mahkamah Konstitusi pada tanggal 5 April 2024 menjadi momentum bagi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk menegaskan pentingnya program Perlindungan Sosial (Perlinsos) tahun 2024. Program ini mencakup bantuan beras hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT) Pangan yang difokuskan untuk mengurangi risiko global, terutama dampak dari fenomena alam El Nino.
Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pemerintah akan mengeluarkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) khusus untuk mengatasi dampak El Nino pada tahun 2023 dan 2024. Hal ini terkait dengan risiko pergantian musim dari kemarau ke hujan yang dikhawatirkan akan mengganggu produksi beras dan daya beli masyarakat. Dengan demikian, program Perlinsos tahun 2024 menjadi sebuah langkah antisipatif dalam menghadapi potensi gangguan produksi pangan akibat perubahan iklim.
Keterlibatan Mahkamah Konstitusi dalam penyampaian kebijakan ini menunjukkan seriusnya pemerintah dalam memastikan implementasi program Perlinsos 2024. Airlangga Hartarto menegaskan bahwa program BLT Pangan telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) Pasal 20. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menghadapi risiko global yang dapat memengaruhi kesejahteraan masyarakat secara luas.