"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Kami menemukan beberapa barang bukti di lokasi, termasuk pakaian yang diduga dipakai saat kejadian," ungkap Kapolres setempat dalam konferensi pers. Penangkapan ini disambut baik oleh masyarakat yang selama ini mengikuti perkembangan kasus dengan penuh perhatian.
Keluarga Sandy Permana mengaku lega dengan tertangkapnya pelaku. "Kami berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Keadilan harus ditegakkan," ujar salah satu anggota keluarga korban. Ungkapan duka dan solidaritas juga membanjiri media sosial, di mana banyak orang menyampaikan belasungkawa dan harapan agar kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak.
Di sisi lain, masyarakat mengapresiasi kinerja pihak kepolisian yang bertindak cepat dalam menangkap pelaku. Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya kerja sama antara aparat dan warga dalam mengungkap tindak kriminal.
Saat ini, Nanang Gimbal telah diamankan di kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan pasal yang berlaku, pelaku diancam hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati jika terbukti bersalah. Proses hukum akan terus berlanjut hingga persidangan resmi digelar.