"Beliau juga katakan tak bisa mengingat kejadian yang sebenarnya. Dia juga lupa," ucap Mahyudin di RS Medika Permata Hijau, Jakarta, Jumat (17/11).
Mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Setnov bersama wartawan Hilman Mattauch dan satu orang ajudan menabrak tiang. Akibat kecelakaan itu, Setnov langsung dilarikan ke RS Medika Permata Hijau karena tidak jauh dari lokasi kecelakaan.
Diketahui, Hilman-lah yang saat itu mengendarai mobil tersebut. Saat dalam posisi menyetir, dia diketahui menggunakan telepon genggam.
"Kami kenakan UU Lalu lintas. Lex specialis ini. Di Pasal 283 itu, juncto Pasal 310. Ancaman tiga bulan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/11).