Dukungan Konseling: Menyediakan layanan konseling dan dukungan psikologis bagi korban kejahatan non-fisik untuk membantu mereka mengatasi trauma dan memulihkan kesehatan mental mereka.
Kebijakan dan Prosedur: Mengembangkan dan menerapkan kebijakan anti-perundungan, anti-pelecehan, dan perlindungan privasi di kampus untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung.
Kejahatan fisik dan non-fisik di kampus memiliki perbedaan mendasar dalam hal dampak dan penanganan. Sementara kejahatan fisik memerlukan tindakan segera untuk menangani cedera fisik dan memastikan keamanan, kejahatan non-fisik menuntut perhatian pada kesehatan mental dan perubahan budaya. Pendekatan yang komprehensif dan terkoordinasi diperlukan untuk mengatasi kedua jenis kejahatan ini dan menciptakan lingkungan kampus yang aman dan mendukung bagi semua mahasiswa.