Tampang

Kejagung Tangkap Tersangka Timah Hendry Lie Usai Kabur ke Singapura

20 Nov 2024 11:18 wib. 128
0 0
Kejagung Tangkap Tersangka Timah Hendry Lie Usai Kabur ke Singapura
Sumber foto: Google

Kejaksaan Agung akhirnya menangkap bos maskapai Sriwijaya Air, Hendry Lie, sebagai tersangka korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah periode 2015-2022. Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan penangkapan terhadap Hendry dilakukan pada 18 November 2024.

Kasus ini bermula ketika Hendry Lie, yang juga merupakan Direktur Utama PT Timah Tbk, kabur ke Singapura setelah adanya dugaan keterlibatannya dalam praktik korupsi di sektor tata niaga timah. Hal ini tentu saja menimbulkan kehebohan di kalangan masyarakat, terutama para pelaku industri pertambangan dan penerbangan.

Ketika kaburnya Hendry Lie menjadi sorotan media, Kejaksaan Agung bersama aparat penegak hukum lainnya terus melakukan upaya untuk mengejar dan menangkap tersangka. Dalam proses pengejaran ini, Kejaksaan Agung bekerja secara intensif untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat agar dapat menuntut Hendry Lie sesuai dengan hukum yang berlaku.

Penangkapan Hendry Lie tidak lepas dari kerja keras Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dirdik Pidsus) Kejaksaan Agung, yang dipimpin oleh Abdul Qohar. Dalam keterangannya, Abdul Qohar menyatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari kerjasama yang baik antara kejaksaan dan berbagai pihak terkait. Proses penangkapan dilakukan dengan sangat hati-hati dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.