Tim penyelidikan gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jambi berhasil menangkap tiga gembong narkoba jaringan Helen di Jambi. Rencananya, mereka akan dipindahkan ke Jakarta. Ketiga pelaku yang berhasil diamankan, dengan inisial T, A, dan M, semuanya ditangkap di Kota Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, pada Sabtu (12/10/2024) menyatakan, "Mereka segera akan dibawa ke Jakarta." Dia juga menjelaskan bahwa ketiganya merupakan bandar narkoba yang masih terlibat dengan jaringan H (Helen) yang telah diungkap di Jakarta.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, "Dari tiga pelaku tersebut, dua di antaranya, yaitu T dan A, masih mempunyai hubungan saudara dengan wanita yang berinisial H yang sudah ditangkap sebelumnya di Jakarta."
Pelaku dengan inisial T atau Mr. T di Jambi dikenal sebagai Tikui, yang diduga merupakan bandar narkoba terbesar di Jambi. Dia ditangkap oleh tim gabungan Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri dan Polda Jambi bersama dengan M dan A di Jambi. Sang A sendiri diketahui masih menjalin hubungan kekerabatan dengan T.