Organisasi kemanusiaan internasional pun semakin menyuarakan keprihatinan atas situasi ini, yang dianggap sebagai pelanggaran berat terhadap hukum kemanusiaan internasional oleh pihak Israel. Penegakan hukum dan keadilan bagi korban-korban perang di Palestina harus menjadi prioritas bagi seluruh negara-negara anggota PBB.
Apel juga diluncurkan kepada seluruh negara untuk mendesak agar Israel menghentikan serangan-serangannya serta membuka akses kemanusiaan bagi warga sipil yang membutuhkan bantuan. Solidaritas dan dukungan dari masyarakat internasional dalam penyelesaian konflik ini menjadi sangat penting untuk mewujudkan perdamaian di TimurTengah.