"Berarti keluarganya mengetahui di mana dia bersembunyi dan itu adalah bukti bahwa telah terjadi pelanggaran pidana penghalang-halangan penyidikan," ujar Hotman.
Permintaan Pemeriksaan Keluarga Pegi
Hotman juga meminta agar seluruh keluarga Pegi ikut diperiksa oleh kepolisian karena diduga menyembunyikan pelaku kejahatan.
"Ia menyampaikan bahwa keluarga Pegi perlu diperiksa untuk mengetahui apakah selama ini mereka ikut terlibat dalam melakukan penghalang-halangan penyidikan. Mereka diduga menyembunyikan pelaku kejahatan," ungkap Hotman.
Hotman menjelaskan bahwa pihak yang menyembunyikan pelaku kejahatan dapat dikenakan tuduhan Pasal Perintangan Penyidikan atau penghalang-halangan penyidikan. Jika terbukti, maka keluarga Perong dapat dijerat dengan hukuman pidana.
Dalam kasus ini, Hotman menginstruksikan tambahan bahwa pihak kepolisian perlu melakukan pemeriksaan terhadap keluarga Pegi untuk mengetahui apakah mereka terlibat dalam perbuatan tersebut.