Tampang

Fashion Show Anak Eks Pejabat Pajak Diduga Pakai Hasil Gratifikasi

6 Mar 2025 13:29 wib. 61
0 0
Fashion Show Anak Eks Pejabat Pajak Diduga Pakai Hasil Gratifikasi
Sumber foto: Google

Penyalahgunaan Jabatan Demi Kepentingan Pribadi, Sebagai seorang pejabat di lingkungan Ditjen Pajak, Haniv seharusnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Namun, penyelidikan menunjukkan bahwa ia memanfaatkan kewenangannya untuk menekan perusahaan-perusahaan tertentu agar memberikan sponsor.

Beberapa perusahaan yang menjadi sponsor fashion show anaknya diduga merupakan wajib pajak yang sedang berurusan dengan Ditjen Pajak. Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa mereka terpaksa memberikan dana sponsorship agar mendapat perlakuan khusus atau keringanan dalam urusan pajak.

“Ini jelas merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan. Dana gratifikasi dikemas dalam bentuk sponsorship agar terlihat legal, padahal ada konflik kepentingan yang besar di dalamnya,” tambah sumber dari Kejaksaan.

Saat ini, Kejaksaan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih jauh aliran dana gratifikasi yang diterima Haniv. Penyidik juga akan memeriksa pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk panitia penyelenggara fashion show, sponsor, serta pihak Ditjen Pajak yang diduga mengetahui praktik ini.

Jika terbukti bersalah, Muhammad Haniv bisa dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang mengatur pidana bagi pejabat negara yang menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun. Hukuman yang menanti tidak hanya berupa pidana penjara, tetapi juga denda serta penyitaan aset hasil gratifikasi.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?