Tampang

Eksploitasi Anak di Tiktok, Zamanueli Pengelola Panti Asuhan Divonis 5 Tahun Penjara

10 Mei 2024 16:45 wib. 355
0 0
Eksploitasi Anak di Tiktok, Zamanueli Pengelola Panti Asuhan Divonis 5 Tahun Penjara

Dengan adanya tekanan sosial dan hukum yang kuat terhadap kasus eksploitasi anak di media sosial, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berkualitas bagi anak-anak di Indonesia. Langkah-langkah preventif yang holistik dan berkelanjutan perlu diambil untuk melindungi generasi muda dari dampak buruk eksploitasi di era digital.

Pemerintah, masyarakat, panti asuhan, dan lembaga perlindungan anak perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak, baik di dunia nyata maupun di dunia digital. Dengan upaya bersama, diharapkan kasus-kasus eksploitasi anak dapat diminimalkan, sehingga anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan aman, sejahtera, dan berpotensi untuk mencapai impian dan cita-cita mereka tanpa harus terbelenggu oleh ketakutan dan penindasan.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.