Tampang

Eks Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara!

20 Jun 2025 13:59 wib. 40
0 0
Eks Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara!
Sumber foto: Google

Dengan vonis yang dijatuhkan kepada Zarof Ricar, diharapkan ada perubahan positif dalam sistem hukum Indonesia agar ke depan tidak ada lagi praktik korupsi yang merusak integritas lembaga peradilan. Masyarakat Indonesia menginginkan Mahkamah Agung dapat menjadi garda terdepan dalam memastikan penegakan hukum yang adil dan akuntabel bagi semua.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?