Medan | Tampang.com – Dua oknum polisi di Polres Asahan dilaporkan ke Polda Sumatera Utara (Sumut) atas dugaan pelecehan terhadap seorang tahanan narkoba berinisial LS (23). Pelaporan yang dilakukan Kamis (15/5/2025) ini menyasar AKP S (Kepala Tahanan dan Barang Bukti) dan Ipda S (Kanit Satres Narkoba).
Kuasa hukum korban, Alamsyah, mengungkapkan pelecehan diduga terjadi sejak LS ditahan Februari 2025. "Awalnya terkesan baik dengan meminjamkan HP, tapi kemudian berkembang jadi video call saat klien mandi dan percakapan bernuansa tak senonoh," tegas Alamsyah usai melapor.