Tampang

Dua Polisi di Asahan Dilaporkan karena Dugaan Pelecehan terhadap Tahanan Narkoba

17 Mei 2025 15:29 wib. 32
0 0
Alamsyah, pengacara tahanan narkoba inisial LS saat melaporkan 2 pejabat Polres Asahan ke Propam Polda Sumut atas dugaan pelecehan seksual, Kamis (15/5/2025) (Rahmat Utomo/Kompas.com)
Sumber foto: Kompas.com

Medan | Tampang.com – Dua oknum polisi di Polres Asahan dilaporkan ke Polda Sumatera Utara (Sumut) atas dugaan pelecehan terhadap seorang tahanan narkoba berinisial LS (23). Pelaporan yang dilakukan Kamis (15/5/2025) ini menyasar AKP S (Kepala Tahanan dan Barang Bukti) dan Ipda S (Kanit Satres Narkoba).

Kuasa hukum korban, Alamsyah, mengungkapkan pelecehan diduga terjadi sejak LS ditahan Februari 2025. "Awalnya terkesan baik dengan meminjamkan HP, tapi kemudian berkembang jadi video call saat klien mandi dan percakapan bernuansa tak senonoh," tegas Alamsyah usai melapor.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?