Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari dilaporkan terkait dugaan asusila terhadap perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Meskipun pemberitaan ini telah menjadi sorotan publik, ketua KPU terkesan enggan memberikan tanggapan resmi terkait dengan laporan tersebut.
Tindak pelecehan yang dilaporkan menimbulkan kehebohan di tengah masyarakat. Banyak pihak menuntut adanya klarifikasi dan tanggapan dari pihak terkait, namun hingga kini belum ada respons yang jelas dari ketua KPU. Laporan tersebut menggambarkan adanya sikap yang tidak pantas dan melecehkan yang diduga dilakukan oleh ketua KPU. Hal ini menimbulkan polemik di tengah-tengah publik, terutama di kalangan pengamat politik dan aktivis advokasi hak asasi manusia.
Dugaan tindak pelecehan yang dilaporkan tersebut telah menarik perhatian banyak pihak. Media massa, baik cetak maupun elektronik, turut memberitakan perkembangan kasus ini secara intensif. Namun, upaya untuk meminta tanggapan langsung dari ketua KPU selalu bertemu dengan tembok batu. Ketua KPU cenderung menghindari pertanyaan-pertanyaan terkait laporan dugaan tindak pelecehan yang dilaporkan kepadanya.