Saat ini, kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak semakin meresahkan masyarakat. Data dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) mencatat bahwa angka kasus kekerasan seksual terhadap anak cenderung meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini seringkali menjadi perhatian serius karena merusak masa depan anak-anak yang menjadi korban.
Menurut laporan LPA, pada tahun 2023, terdapat peningkatan kasus kekerasan seksual terhadap anak sebanyak 15% dibandingkan tahun sebelumnya. Meskipun pemerintah dan lembaga perlindungan anak berupaya keras untuk menangani masalah ini, namun angka kasus kekerasan seksual terhadap anak masih tergolong tinggi.
Penyebab utama tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak umumnya dikaitkan dengan rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi hak-hak anak. Selain itu, rendahnya akses pendidikan tentang perlindungan anak serta kurangnya penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual menjadi faktor yang turut memperparah situasi ini.
Kasus kekerasan seksual terhadap anak, seperti yang dialami oleh MA, tidak hanya merugikan korban secara fisik, tetapi juga secara psikologis. Dampak trauma yang ditimbulkan oleh kekerasan seksual dapat berdampak jangka panjang terhadap kesehatan mental dan emosional korban. Oleh karena itu, penanganan kasus seperti ini memerlukan pendekatan yang sangat hati-hati dan profesional.