Tampang

Desakan Muncul, Firli Bahuri Diminta Hadir di Sidang Hasto Kristiyanto

13 Mei 2025 22:35 wib. 30
0 0
Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Sumber foto: Kompas.com

Menanggapi kesaksian tersebut, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menilai sudah seharusnya Firli dihadirkan untuk dikonfirmasi secara langsung di persidangan.

"Kalau ini sudah menjadi fakta persidangan, maka logis jika hakim memerintahkan jaksa untuk menghadirkan Pak Firli guna mendalami informasi dari saksi yang bersumpah," kata Boyamin, Senin (12/5/2025).

Menurutnya, langkah tersebut penting agar proses peradilan bisa membongkar seluruh fakta secara terang, termasuk kemungkinan adanya upaya penghalangan penyidikan.

KPK Diminta Segera Lakukan Penyelidikan

Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, juga mendorong agar KPK segera menindaklanjuti kesaksian tersebut. Ia menyatakan, bukti permulaan yang disampaikan sudah cukup kuat untuk menerbitkan surat perintah penyidikan terhadap Firli Bahuri.

“Sudah seharusnya KPK tidak ragu menyelidiki, bahkan menyidik kasus ini. Apalagi menyangkut mantan pimpinan KPK yang bisa berdampak besar pada citra lembaga,” ujar Lakso, Minggu (11/5/2025).

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?